Ads block

Banner 728x90px

Tata Tertib Perpustakaan


Tata Tertib Pengunjung

  1. Pengunjung harus berpakaian rapi memasuki ruang perpustakaan
  2. Setiap memasuki ruangan perpustakaan harus mengisi kartu pengunjung!
  3. Tas, payung, dan barang-barang lainnya (kecuali buku catatan dan alat tulis) harus dititipkan di tempat penitipan barang (di bagian sirkulasi)
  4. Pengunjung harus menjaga ketenangan, ketertiban dan berbicara harus sopan di dalam perpustakaan.
  5. Pengunjung tidak dibenarkan mengganggu teman yang membaca dan belajar!
  6. Tidak diperbolehkan, makan, dan minum di dalam perpustakaan
  7. Pengunjung harus menjaga kebersihan dan keindahan selama dalam ruangan!
  8. Setelah membaca buku, majalah,koran harus dikembalikan pada tempatnya!
  9. Pengunjung harus merapikan kursi kembali sebelum meninggalkan ruangan perpustakaan.
  10. Staf perpustakaan berhak meminta pengunjung meninggalkan perpustakaan apabila terjadi pelanggaran peraturan di perpustakaan
  11. Perpustakaan tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang di perpustakaan akibat kelalaian dari pengunjung sendiri
  12. Setiap anggota perpustakaan (siswa) diwajibkan membuat resume/ringkasan isi buku yang ada/dibaca di perpustakaan, minimal empat buku (fiksi/nonfiksi) dalam satu tahun.

Tata Tertib Peminjaman:

  1. Yang menjadi anggota Perpustakaan adalah siswa , guru, dan pegawai SMK Negeri 1 Baktiya Barat
  2. Peminjaman buku hanya diberikan kepada peminjam yang sudah menjadi anggota perpustakaan (kecuali peminjaman khusus)
  3. Peminjam harus membawa kartu pustaka setiap meminjam dan mengembalikan buku !
  4. Bagi yang tidak menjadi anggota perpustakaan hanya disediakan fasilitas membaca di tempat
  5. Diberikan pinjaman khusus bagi yang sedang melakukan praktek Lapangan atau penelitian di perpustakaan dengan menggunakan rekomendasi dari Guru Pembimbing/Pamong.
  6. Buku harus dikembalikan tepat pada waktu.
  7. Pengembalian buku yang terlambat dari jadwal yang telah ditentukan dikenakan denda per satu hari.
  8. Buku yang hilang atau rusak diganti dengan buku yang sama atau diganti seharga buku tersebut!
  9. Buku referensi tidak dipinjamkan, hanya dibaca dalam ruangan perpustakaan. Saat masuk ruangan referensi pengunjung harus menyerahkan kartu pengenal atau kartuanggota!
  10. Majalah, koran tidak dipinjamkan, hanya dibaca di ruang perpustakaan.
  11. Buku, majalah, koran tidak boleh dirobek dan dicoret-coret, bagi yang kedapatan akan diknakan sanksi.
  12. Anggota perpustakaan yang melanggar tata tertib yang dibuat akan diberi sanksi.

Tata Tertib Layanan Internet :

  1. Pengguna meminta izin kepada petugas perpustakaan untuk dapat menggunakan Layanan Internet.
  2. Pengguna mengisi buku pengunjung layanan internet yang disediakan
  3. Setiap pengguna hanya boleh akses menggunakan fasilitas internet selama yang telah ditetapkan .
  4. Pengguna internet dilarang mengakses informasi atau homepageyang mengandung unsur pornografi baik teks, gambar maupun suara
  5. Pengguna yang belum bisa menggunakan harus didampingi oleh orang lain yang sudah bisa menggunakan internet

Denda dan Kehilangan/Rusak :

  1. Pengembalian bahan pustaka yang melewati jangka waktu peminjamannya akan dikenakan sanksi.
  2. Bahan pustaka yang belum dikembalikan pada waktunya akan ditagih dengan menggunakan surat atau diberitahukan pada Wali Kelas.
  3. Apabila terjadi kerusakan pada bahan pustaka yang dipinjam/dibaca, maka peminjam harus melaporkan kepada Petugas Sirkulasi.
  4. Apabila buku koleksi yang dipinjam itu hilang maka peminjam HARUS menggantinya dengan bahan pustaka yang sama atau nilai yang sama (akan ditentukan oleh Petugas Sirkulasi)